Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa dan Pengawas PPG Dalam Jabatan Secara Daring Berbasis Domisili


Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 segera akan dilaksanakan. Dalam rangka menetapkan peserta PPG Daljab Tahun 2022, maka perlu dilakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. Dalam situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab yang paling "memungkinkan" adalah secara daring berbasis domisili. Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis domisili yang berkualitas, diperlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi peserta dan pengawas.

Panduan bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi akademik. Dengan demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan fasilitas untuk mengikuti ujian.

Panduan bagi pengawas dimaksudkan sebagai prosedur operasional baku (POB) yang harus dilakukan oleh pengawas sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. Pengawas harus memiliki kompetensi dan keterampilan dalam IT, harus mengikuti pelatihan dan briefing pengawas, memahami tugas, hak, dan kewajiban secara baik. Dengan demikian pengawas bisa menjalankan tugas kepengawasan secara baik dan bertanggungjawab.

Panduan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Panitia Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab, dalam persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan seleksi. Selain itu, panduan ini juga diharapkan dapat mengkomunikasikan secara ringkas tentang pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

Post a Comment

Previous Post Next Post